KotaAgung, majalahglobal.com – Guna menciptakan kondisi selalu kondusif, KPLP Rubyanto Beserta Jajaran pengamanan atas hasil koordinasi bersama kalapas Andi Gunawan agar segera melaksanaan kegiatan penggeledahan kamar hunian dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung,Selasa(14/5/2024/.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung Laksanakan Razia Dadakan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung Laksanakan Razia Dadakan

Pelaksanaan kegiatan itu sendiri memiliki dasar hukum yang sangat jelas,yaitu berdasarkan :
a. Undang-undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan;
b. Permenkumham No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

“Kami tidak mau kecolongan dan saya mau anggota selalu standby,Mangka dari itu saya perintahkan KPLP beserta Jajaran pengamanan untuk melakukan razia secara mendakan, ” Tegas Kepala Lapas Andi Gunawan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung Laksanakan Razia Dadakan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung Laksanakan Razia Dadakan

Sebelum bergerak untuk melakukan razia KPLP Rubiyanto mengambil alih apel dan dipantau oleh Kepala Lapas Andi Gunawan Secara Langsung.

Sementara kegiatannya dilaksanakan secara teliti,rinci dan detail Pada Selasa malam Rabu , pukul 20.30 WIB sampai dengan selesai ,telah dilaksanakan kegiatan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung.

Sementara kamar – kamar hunian warga binaan yang di geledah dan diperiksa secara teliti dan cermat serta dari keseluruhan nya , yaitu kamar A3, B3, B4, D5, E4, dan E5.

Hasil nya dari razia ini tidak ditemukan handphone dan narkoba. Namun, masih ditemukan benda-benda terlarang dengan rincian sebagai berikut:
a) Kabel (2 buah);
b) Cermin kaca (3 buah);
c) Paku (5 buah);
d) Gunting Kuku (1 buah);
e) Kartu remi (1 buah);
f) Sendok (4 buah);
g) Gesper (3 buah).
h) Botol Parfum (2 buah)
i) Korek api (1 buah)
J. Pencukur Kumis (3 buah)

Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib dan aman hingga selesai.

Tujuan dari kegiatan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan ini dalam rangka deteksi dini penggeledahan kamar hunian adalah untuk meningkatkan keamanan, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta untuk mendukung program revitalisasi pemasyarakatan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung.

“Alhamdulillah berkat hasil koordinasi kami Jajaran pengamanan bersama Kepala Lapas KotaAgung Kelas IIB KotaAgung,Razia berjalan tertib dan aman,” Urai KPLP.(ANDI KAPWERWIL MG)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan