KOTAAGUNG, majalahglobal.com –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung ikut dalam kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 dalam rangka percepatan layanan integrasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.Jum’at (31/05/2024)

Hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Agvirta Armilia Sativa, para narasumber, jajaran Kepala UPT dan seluruh peserta perwakilan dari UPT Pemasyarakatan se-Lampung di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung.

Acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan ini diharapkan dapat mempercepat proses integrasi WBP sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022, sehingga kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah Lampung dapat meningkat. Kegiatan ini diharapkan tak hanya meningkatkan kapasitas petugas tetapi juga memberikan solusi konkret dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan agar hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik.

“Kami harap seluruh UPT Pemasyarakatan dapat memberikan layanan terbaik dalam pemenuhan hak-hak WBP khususnya dalam pemberian remisi dan integrasi. Ketepatan waktu dalam pengusulan integrasi sangat penting untuk mengurangi angka over kapasitas.”, harap Kadivpas dalam sambutannya mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung membuka kegiatan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi I, yakni Ninik Rahayu selaku ketua Dewan Pers Nasional, Pokja Integrasi Narapidana dan Anak Binaan Cipto Edy, Pj. Asimilasi dan Narapidana Wilayah III Ahmad Rivangi. Kemudian pemateri sesi II, yakni Analis Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Rita Linda, dan Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Yanti Yunidarti.

Sesi diskusi interaktif juga dibuka oleh moderator Ngadino berjalan lancar. Para peserta aktif berpartisipasi dalam tanya jawab, menggali lebih dalam berbagai aspek terkait percepatan layanan integrasi bagi WBP.

Oleh: Andi J R Kaperwil MG 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan