Tulang Bawang Barat, majalahglobal.com –
Ketua Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Hari Nusantara Ta,akan Mati (Hantam) provinsi Lampung mendorong Aparat penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran soal Setoran pendapatan Ristribusi Parkir yang dugaan Di korupsi kepala Dinas perhubungan kabupaten Tulang Bawang Barat.
Nasir.ketua LSM Hantam provinsi lampung menegaskan bahwa perbuatan Zulkifli kadishub tubaba merupakan perilaku tindakan melawan Hukum dan pembocoran PAD Pendapatan Ristribusi Parkir
” Itu kan sudah jelas unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Zulkifli Kadishub Tubaba, karena pihak ketiga Sahnuri sudah Setor kewajibannya Uang Ristribusi parkir setiap bulan Rp.15.200.000.satu tahun jumlah nilainya 182.400.000-
sesuai kesepakatan MoU antara pihak ketiga dan pemkab selama satu tahun 2023,akan tetapi yang disetorkan Kadishub Tubaba hanya Rp,160.Juta saja di kasda tubaba, berarti yang tidak di sestorkannya nilainya sebesar Rp 22.400.000,” ungkap Nazir kepada awak media pada jumat (17/5/2024)
Ketua LSM Hantam provinsi Lampung juga mendesak pihak Aparat penegak Hukum (APH) kejaksaan negari Tubaba ataupun pihak polres Tubaba bisa segera bertindak untuk menyelamatkan kebocoran (PAD,) dari sektor pendapatan Ristribusi parkir di Tubaba
” Itukan sudah jelas kuat ada alat bukti dari informasi pemberitaan yang dimuat oleh sejumlah awak media, pihak ketiga Sahnuri pegang bukti kwitansi, kemudian ada juga yang tidak tertuang dalam bukti kwitansi,”cetusnya
Lanjut Nazir ketua LSM Hantam provinsi lampung pihaknya sangat menyangkan perilaku buruk yang dilakukan Zulkifli kadishub Tubaba akan berdampak terhadap karier dalam masa jabatannya
” Kami mengharapkan Firsada PJ Bupati tubaba,ataupun Sekda bisa bertindak tegas melakukan Evaluasi terhadap kinerja Zulkifli kadishub Tubaba,” karena jika tidak bisa dibina kenapa harus di pertahankan lebih baik di non- job kan saja,”ujar Nazir.
Ketua LSM Hantam provinsi juga mengutarakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak ketiga yang menangani Ristribusi parkir dan soal adanya dugaan temuan soal lampu jalan yang dikelola dishub tubaba
“Kita akan dalami masalah ini, setelah data lengkap baru kita laporkan ke aparat penegak hukum (APH) kejati lampung atau polda lampung untuk memberikan efek jera oknum tersebut,” pungkasnya. (Adri)