Majalahglobal.com, Mojokerto – PAD Kedunglengkong Carut Marut, Hadi Gerung Salahkan Ketidaktegasan Bupati Mojokerto. Audiensi dengan Pemdes Kedunglengkong, Hadi Gerung selalu penanggung jawab Gerakan Rakyat Banjarsari Bersatu menyarankan Bupati Mojokerto belajar tentang desa.
Hadi Gerung menjelaskan, tolong Sekretaris Desa Kedunglengkong memberikan penjelasan dan LPJ penyewaan kios Desa Kedunglengkong kepada Pj Kepala Desa Kedunglengkong.
“PAD yang dirincikan di tahun 2018-2020 itu tidak ada rincian PAD sewa kios desa. Namun mengapa di tahun 2021-2023 ada rincian PAD sewa kios desa,” jelas Hadi Gerung, Kamis (2/5/2024) di Kantor Kecamatan Dlanggu.
Ditegaskannya, jika Perangkat Desa Kedunglengkong terus melakukan pembelaan, maka tidak akan ada diskusi lagi.
“2 hari yang lalu di Balai Desa Kedunglengkong semua Perangkat Desa Kedunglengkong sepakat bahwa uang sewa kios Desa Kedunglengkong dibawa Almarhum Kepala Desa Pak Darman,” ujar Hadi.
Masih kata Hadi, menurut UU nomor 6 tahun 2014 dan UU nomor 14 tahun 2008, masyarakat itu diperbolehkan melihat LPJ Desa. Namun sayang pasal ini kurang disosialisasikan karena Pimpinan di Mojokerto kurang belajar tentang desa.
“Carut marutnya tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan desa di Kabupaten Mojokerto disebabkan ketidakpahaman dan ketidaktegasan Bupati Mojokerto. Saya selaku konsultan dari Pj Kepala Desa Kedunglengkong, besok Jumat jam 9 pagi LPJ penyewaan kios desa Kedunglengkong harus sudah diserahkan ke Pj Kepala Desa Kedunglengkong. Jika besok tetap tidak ada, maka kita tidak berkenan mediasi lagi dan Minggu depan kita akan demo di Balai Desa Kedunglengkong,” ungkap Hadi.
Lebih jauh dikatakannya, setelah demo Minggu depan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum.
“Total ada 15 konstruksi perkara yang telah kami temukan,” terang Hadi Gerung.
Sekretaris Desa Kedunglengkong, Septya mengungkapkan, pihaknya berjanji besok Jumat jam 9 pagi bakal menyerahkan LPJ penyewaan kios Desa Kedunglengkong kepada Pj Kepala Desa Kedunglengkong.
“Besok jam 9 pagi saya serahkan semua LPJ penyewaan kios Desa Kedunglengkong,” terangnya.
Camat Dlanggu, Akhmad Samsul Bakri menambahkan, besok Jumat jam 9 pagi tolong Sekretaris Desa Kedunglengkong memberikan LPJ penyewaan kios Desa Kedunglengkong kepada Pj Kepala Desa Kedunglengkong.
“Untuk Mas Hadi dan masyarakat, mohon kalau ada yang kurang pas besok tolong dibenarkan dan diluruskan,” pesan Camat Dlanggu. (Jay/Adv)