Majalahglobal.com, Mojokerto – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto mengadakan sosialisasi dan launching sertifikat elektronik, Senin (27/5/2024) di Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Budiono, A.Ptnh., M.H. menerangkan, dalam rangka menindaklanjuti apa yang sudah ditetapkan oleh menteri ATR BPN pada tanggal 19 Maret tahun 2024.
“Yakni Kabupaten Mojokerto ini ditunjuk menjadi salah satu di antara 104 Kabupaten/Kota yang harus melaksanakan tiga kegiatan di tahun 2024. Yang pertama pembangunan zona integritas, yang kedua pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik, serta yang ketiga adalah Kabupaten Mojokerto lengkap di tahun 2024,” ungkap Budiono, A.Ptnh., M.H.
Ditegaskannya, sosialisasi ini juga ada live streamingnya, jadi seluruh masyarakat dapat mengaksesnya.
“Kami berharap link streamingnya bisa bermanfaat bagi seluruh IPPAT, Camat, Perwakilan Bank, dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Mojokerto,” harap Budiono, A.Ptnh., M.H.
Pihaknya mengucapkan terima kasih Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang selamat ini mendukungnya sehingga program Pertanahan Kabupaten Mojokerto bisa berjalan dengan baik.
“Kami mohon kepada Ibu Bupati beserta Forkopimda nanti melaunching sertifikat elektronik pada hari ini,” pinta Budiono, A.Ptnh., M.H.
Kepala Bidang Survey dan Pemerintahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim, Hendy Pranabowo, S.T., M.M. menerangkan, security dan manfaatnya sertifikat elektronik sudah sangat luar biasa, jadi jangan khawatir.
“Nanti itu tidak ada lagi sertifikat yang warna hijau. Nanti akan kami ganti dengan satu kertas saja. Kabupaten Lengkap itu tujuannya agar tidak tumpang tindih dan data elektroniknya sudah benar-benar valid.
Pihaknya memahami, dibutuhkan waktu untuk adaptasi sertifikat elektronik. Jadi dimaklumi dulu, misal permohonan balik nama maupun permohonan yang lalin butuh proses.
“Mohon doa dan dukungannya agar Kabupaten Mojokerto segera menjadi Kabupaten lengkap,” harapnya.
Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. menambahkan, selamat kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto yang menjadi Kantor Pertanahan prioritas dalam program Kabupaten lengkap penerbitan dokumen elektronik dan bebas dari korupsi tahun 2024.
“Ini nanti akan sangat berdampak positif kepada kita semuanya terutama terkait dengan urusan investasi di Kabupaten Mojokerto. Seluruh aset Pemerintah Kabupaten Mojokerto maupun Pemerintah Desa di Kabupaten Mojokerto juga harus disertifikatkan. Baik itu aset berupa tanah maupun berupa jalan,” pesan Bupati Ikfina.
Ditandaskannya, jadi di tahun 2024 tidak boleh ada sejengkal tanah yang tidak bersertifikat sehingga nanti betul-betul Kabupaten Mojokerto menjadi Kabupaten layak.
“Jadi batas-batasnya jelas, garis-garisnya juga jelas bahkan google mapsnya juga jelas. Sehingga nanti diharapkan tidak akan menimbulkan permasalahan hukum,” harap Bupati Ikfina. (Jay/Adv)