Lumajang, majalahglobal.com – Dengan cairnya dana BOSReg (Bantuan Operasional Sekolah Reguler) tahap pertama bagi Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Lumajang. Langkah-langkah strategis perlu dilakukan untuk memastikan pertanggungjawaban dana sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebagai upaya pengawasan, KKM (Kelompok Kerja Madrasah) MA wilayah Utara, Tengah, dan Selatan. Diharapkan melakukan pendampingan dalam penyelesaian SPJ (Surat Pertanggungjawaban) BOSReg tahap pertama.
Hari ini, Rabu 29 Mei 2024, Wilayah Kerja (Wilker) Tengah melaksanakan langkah strategis dengan mengadakan pendampingan di MA Miftahul Ulum Pulosari. Tujuannya adalah membantu para bendahara MA menyelesaikan SPJ sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dengan tingkat kehadiran mencapai 90%, yang sebagian besar dihadiri oleh bendahara murni.
Dalam pelaksanaannya, jika terdapat hal-hal yang kurang dipahami, para bendahara dapat langsung berkonsultasi dengan koordinator pengawalan SPJ KKM MA wilayah Tengah.
Ketua KKM MA Kabupaten Lumajang, Edi Nanang Sofyan Hadi, S.Ag., M.Pd., menyampaikan SPJ BOSReg tahap pertama harus diselesaikan minimal dalam waktu dua minggu dan maksimal satu bulan. “Diharapkan, seluruh proses ini dapat selesai 100% pada akhir bulan Juni”, ujarnya.
Pendampingan ini merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana BOSReg, sehingga tujuan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan dapat tercapai di Kabupaten Lumajang.
Ketua KKM MA Kabupaten Lumajang, Edi Nanang Sofyan Hadi, S.Ag., M.Pd.,(Atz).