Sula, majalahglobal.com – Ketua Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Sanana angkat bicara atas kebijakan sepihak PT. Wanatiara Persada di Pulau Obi, Halmahera Selatan terhadap tiga orang Solidaritas buruh FNPBI, dikarenakan mereka terlibat dalam gerakan 1 Mei hari buruh Internasional.
Kebijakan PT. Wanatiara Persada itu sendiri menurut kami LMND kota sanana, adalah kebijakan sepihak yang itu sangat merugikan parah buruh serta merenggut hak mereka sebagai buruh yang senantiasa memberlakukan hal demikian untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan pada kala itu, yang memperjuangkan terkait keadilan dan kesejahteraan para buruh.
“Kami, LMND kota sanana, menaruh perhatian ful terhadap tiga orang buruh FNPBI, yang di-PHK oleh pihak PT. Wanatiara Persada dengan dalil hukum yang tidak jelas untuk dijadikan sebagai acuan dari kebijakan perusahan untuk PHK ketiga orang buruh tersebut,” Kata ketua Kota LMND Sula, Adrian Galela, Minggu (05/05/2024).
“Hal demikian dilakukan oleh para buruh, dikarenakan 1 Mei itu adalah tanda sejarah buruh yang perlu di kenang dan di beritahukan bahwa buruh butuh perhatian, keadilan serta rasa kesejahteraan. Toh kenapa di bijaki oleh pihak perusahan dengan brutal bahkan sampai pada tingkat PHK dan jemput paksa oleh TNI/Polri terhadap ketiga orang buruh tersebut,” Tambahnya.
“Ketua Kota LMND Sula, Adrian Galela juga berpendapat bahwa kebijakan sepihak dari pihak PT. Wanatiara Persada untuk PHK tiga orang buruh dan jemputan paksa dari pihak TNI/Polri, ini merupakan suatu tindakan yang tidak etis dan tidak bisa di Terima secara akal sehat, sebab mereka (buruh) hanya mengunjuk rasa bukan menunjukan sikap anarkisme bahkan tindakan tidak menyenangkan terhadap pihak perusahan maupun TNI/Polri, hingga kalian bijaki dengan kebijakan sedemikian.
“Berkaitan dengan hal tersebut, maka kami LMND Sula bersikap untuk menggabungkan kekuatan denga melakukan konsolidasi secara besar-besaran se maluku Utara untuk kita datangi pihak PT. Wanatiara Persada dan TNI/Polri untuk meminta kejelasan terkait kebijakan sepihak dan tindakan brutalisme mereka serta mununtuk hak keadilan atas buruh se-Indonesia terkhususnya tiga orang buruh di obi yang di PHK oleh perusahan dan di jemput paksa oleh TNI/Polri,” Tutupnya.
(Asri)